Sejarah Nagari Ampalu
Menurut keterangan yang diperoleh dari orang tua – tua terdahulu bahwa penamaan nagari Ampalu berasal dari dua kata yaitu ompangan tompek lalu dan jenis pohon/kayu. Persi pertama kata ampangan tompek lalu karena daerah ini dibatasi oleh sebuah sungai yang bernama batang sinamar, yang mana sungai inilah yang di ompang untuk tempat lalu, sehingga sejarah itulah dijadikan nama nagari, maka sepakatlah pemuka masyarakat saat itu memberi nama ompangan tompek lalu dan kemudian berubah menjadi AMPALU. Persi kedua penamaan ampalu diambil dari sebatang pohon kayu yang batangya berwarna kemerahan dan daunya lebar meruncing dan buahnya bulat dan tidak berisi sama dengan bawang. Pada zaman dahulu pertama nagari akan dihuni para moyang dahulu mereka menelusuri sebuah sungai yang diberi nama batang balik sari ketika dalam perjalanan mereka menemui sebuah pohon yang sedang berbuah lebat ternyata pada waktu itu buah pohon tersebut sudah masak dan banyak yang telah jatuh meraka langsung mengumpulkan kemudian dibagi sama banyak, setelah dikupas salah seorang bertanya apakah yang kamu kupas menpuyai isi dan yang satu menjawab labanyak takupas ampo juo lu, dan yang kamu kupas bagaimana samo ampo juo lu sehingga habis terkupas kesemuanya ternyata buah tersebut ampo (tidak berisi) maka ketika itu mereka sepakat menamakan daerah huniannya dengan Ampolu yang kini menjadi AMPALU.
Pada masa agresi belanda kedua (1948 – 1949) menurut keterangan saksi pelaku sejarah yaitu bapak Syamsuar, ibuk Zainyar, ibuk Nurmayulis dan ibuk Ramaya menerangakan bahwa di nagari Ampalu ini adalah tempat tinggalnya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) yaitu bapak Mr Syafrudin Prawira Negara selama 21 hari mereka tinggal di salah seorang rumah warga yang bernama Marsa’an tepatnya di labuah lintang yang berada dalam wilayah Desa Padang Aur atau sekarang disebut jorong Padang Aur, dan juga di dirikan sebuah stasiun atau sender radio JBJ di wilayah desa guguak (sungai kolom) sekarang disebut Jorong Guguak dan satu buah tempat cetak uang yang beralokasi di Sungai mangis dalam wilayah jorong padang aur.
Nagari ampalu pada awalnya dipimpin oleh seorang ongku palo atau wali nagari yang pertama adalah Kasim Badulah (1940 – 1946), kemudian setelah kemerdekaan nagari ampalu dipimpin oleh Zulkarnain Dt Rajo Putieh (1946 – 1947)kemudian digantikan oleh Mukhtar Malin Kayo (1948 – 1950)kemudiandigantikan oleh Rajis Dt Sutan Simarajo (1951 – 1954) kemudian digantikan olehMalin Marajo (1954 – 1960)kemudian digantikan oleh Dt Sumano (1960 – 1961)kemudian digantikan 0lehMukhtar Malin Kayo (1962 – 1964), M. Zaini (1965 – 1967), Rasiun Dt Malano Kali (1968 – 1971), Nurahman (1972 – 1982),pada tahun 1983terjadi perubahan sistem pemerintahannagari ke Desa, maka terbentuk enam (6) Desa yaitu, Desa Koto dipimpin oleh Wahidin, Desa Padang Aur dipimpin oleh Rapimis, Desa padang Mangunai dipimpin oleh Adamselama 1 tahun kemudian dilanjutkan oleh Radius, desa Mangunai Tinggi dipimpin oleh Alimin,Desa Guguk dipimpin oleh Danisar Dt Rajo Malano danDesa Siaur dipimpin oleh Raflis,sistem pemerintahan desa ini sampai tahun 1988, kemudia berdasarkan undang – undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Penataan Desa, maka Desa disatukan menjadi satu yaitu Desa AMPALU dan Pimpin oleh Munasri Dt Panghulu Kayo (1989 – 1999) setelah itu digantikan oleh Syawir Dt Manggung (1999 – 2001), kemudian pada awal tahun 2001 terjadi lagi perubahan sistem pemerintahan dari Desa kembali jadi nagari sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 1 Tahun 2001 Tentang Pemerintahan Nagari sehingga Desa Ampalu menjadi Nagari Ampalu. Pada tahun 2001 – 2006) wali nagari di jabat oleh Syawir Dt Manggung, kemudian tahun 2006 – 2008) dijabat oleh Wal’asri Dt Kondo sebagai Pjs (Pejabat sementara) wali nagari, tahun (2008 – 2014) dijabat oleh Muhammad Hilmi.S.Sos, kemudian pada pertengahan tahun 2013 sdr Muhammad Hilmi, S.Sos mengundurkan diri sebagai wali nagari dan dilanjutkan oleh Pjs (pejabat sementara) wali nagari yaitu Zainal selaku sekretaris Nagari sampai 18 Januari 2014, tahun (2014 – 2020) dijabat oleh Munasri Dt Panghulu Kayo, pada tanggal 5 Desember 2016 sdr Munasri Dt Panghulu Kayo meninggal dunia, kemudian dilanjutkan oleh Zainal selaku Pjs Wali Nagari sampai 27 Juli 2017, kemudian tahun (2017 – 2020) dijabat oleh Asrizal sebagai Wali Nagari Pengganti Antar Watu (PAW) wali nagari, kemudia digantikan oleh Zainal sebagai Pjs (pejabat sementara) wali nagari sampai 17 Juni 2020 karna meninggal dunia, kemudian Pjs (pejabat sementara) dilanjutkan oleh Ibu Syefriyenti dari Tahun 2020 – Juni 2022, kemudian pada pemilihan Wali Nagari Serentak tahun 2022 – 2030 dijabat oleh Bapak Asrizal.
WALI NAGARI
Silsilah Kepemimpinan Nagari
Kasim Badulah
1940 – 1946
Kasim Badulah
1940 – 1946
Kasim Badulah
1940 – 1946
Kasim Badulah
1940 – 1946
Kasim Badulah
1940 – 1946
Kasim Badulah
1940 – 1946
Kasim Badulah
1940 – 1946
Kasim Badulah
1940 – 1946
Kasim Badulah
1940 – 1946
Kasim Badulah
1940 – 1946
Kasim Badulah
1940 – 1946
Kasim Badulah
1940 – 1946
Kasim Badulah
1940 – 1946
Kasim Badulah
1940 – 1946
Kasim Badulah
1940 – 1946
Kasim Badulah
1940 – 1946
Kasim Badulah
1940 – 1946
Kasim Badulah
1940 – 1946
Kasim Badulah
1940 – 1946
Kasim Badulah
1940 – 1946
Kasim Badulah
1940 – 1946
Kasim Badulah
1940 – 1946
Kasim Badulah
1940 – 1946
Kasim Badulah
1940 – 1946
Kasim Badulah
1940 – 1946
